Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dampak Negatif Penerapan Billah Tanpa Lillah

الثلاثاء، 21 يونيو 2022 | يونيو 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-22T00:07:09Z
Wahidiyah Demak - Suatu perkara tidak lepas Positif maupun dampak Negatif termasuk Penerapan Billah tanpa Lillah, untuk itu dalam kesempatan kali ini kami sajikan kepada para pembaca tentang Dampak negatif Penerapan Billah Tanpa Lillah.

Dampak Negatif Penerapan Billah Tanpa Lillah


Pada kesempatan kali ini, menguraikan tentang Dampak Negatif Penerapan Billah Tanpa Lillah yang telah ditulis dalam buku Buletin Kembali, dalam suatu Pertanyaan yang jelas singkat dan padat, maka dalam kesempatan kali ini kami salin kembali sebagai penjelasan khususnya yang belum faham dan ingin mengetahuinya, agar kita bisa melihat pentingnya penerapan Billah dan Lillah, yaitu sebagai berikut:

Dampak Negatif Penerapan Billah Tanpa Lillah
Dampak Negatif Penerapan Billah Tanpa Lillah/pixabay

Pertanyaan Dampak Negatif Penerapan Billah Tanpa Lillah

Daerah banyak orang yang berusaha mendalami ilmu Haqiqat. Setelah mereka berhasil memperoleh (menurut pengakuannya) secara lahiriyah mereka meninggalkan pelaksanaan syari'at, seperti sholat berjama;ah, sholat Jum'at dan lain sebagainya. Ketika ditanya, dari mereka ada yang menjawab "Yang penting Billah". Yang saya prihatinkan lagi, diantara mereka ada yang dari Pengamal Sholawat Wahidiyah.

Pertayaannya sebagai berikut:

Pertama, Bolehkan bagi seseorang yang telah sampai bisa menerapkan 'Billah", meninggalkan pelaksanaan Syari'at?

Ke-Dua, Adakah dampak negatifnya jika hal tersebut dilakukan oleh sorang Pengamal Sholawat Wahidiyah dan diketahui oleh selain Pengamal?

Jawaban, oleh KH. Zainal Fanani Tulungagung


PertamaBolehkan bagi seseorang yang telah sampai bisa menerapkan 'Billah", meninggalkan pelaksanaan Syari'at?

Jawaba Pertanyaan Pertama, Jelas tidak boleh, Lillah dan Billah selamanya harus dilaksanakan bersama, karena, Syari'at (Lillah) tanpa haqiqat (Billah), kosong. Dan Haqiqat tanpa penerapan Syari'at adalah batal. Ada yang mengatakan, Lillah (melaksanakan syari'at) tanpa Billah (menerapkan haqiqat) termasuk syirik khofi. Dan Billah tanpa Lillah, termasuk merusak tatanan.

Kata Syaikh Zakaria Anshor dalam Sarah risalahnya Imam Ruslan:

وحقيقة بلا شريعة باطلة يعنى ليست بحقيقة حق, فمن ادعى الحقيقة وخالف الشريعة فقد تزندق
"Wa Haqiiqotun Bilaa Syarii'atin Baathilatun. Ya'niy Laisat Bihaqiqoti Haqqin. Faman Id-da'aal Haqiiqota Wa Khoolafasy - Syarii'ata Faqod Tazandaqo"

Artinya : Berhaqiqat tanpa bersyari'at hukumnya batal. Yakni bukan haqiqat yang sebenarnya. Barang siapa yang mengaku (merasa) bisa menerapkan haqiqat (Billah) dan masih menyalahi peraturan syari'at, maka dia termasuk kafir zindiq". (Haqoiqut Tauhid, halaman 15).

.Yang dimaksud pelaksanaan syari'at adalah "Anta'mala Lillah" (beramal baik dengan dijiwai pengabdian semata-mata karena Alloh). Sedangkan penerapan haqiqat adalah "Antasyhada Billah" (menyadari bahwa segala sesuatu itu ciptaan/titah Allaoh, BILLAH).

Jadi orang yang sudah bisa menerapkan Lillah BIllah, berarti dia sudah melaksanakan syari'at dan menerapkan haqiqat. Kalau ada orang yang mengaku bisa menerapkan Lillah Billah, tapi masih selalu meninggalkan pelaksanaan Syari'at, seperti Sholat, Sholat Jama'ah, Sholat Jum'at dan lain sebagainya, maka pengakuannya tidak benar (bohong). Bisa dibilang: Lin-Nafsi Bin-Nafsi yang berkedok (bertopeng) Lillah Billah.


Ke-Dua, Adakah dampak negatifnya jika hal tersebut dilakukan oleh sorang Pengamal Sholawat Wahidiyah dan diketahui oleh selain Pengamal?

Jawaban Pertayaan Ke-Dua, Jika hal tersebut dilakukan oleh seorang Pengamal Sholawat Wahidiyah, maka negatifnya semakin banyak. Baik bagi dirinya sendiri, orang lain, maupun bagi Perjuangan Wahidiyah Sendiri. Baik diketahui oleh selain Pengamal maupun tidak.

Dampak negatif bagi dirinya sendiri:

Sebagimana dikatakan oleh Imam Ghozali dalam Kitab Majaalisus Saniyah, halaman 41:

لو زعم زاعم أن بينه و بين الله حالة أسقطت عنه الصلاة وأحلت له الخمر وأكل مال السلطان كما زعمه بعض من ادعى التصوف فلا شك فى وجوب قتله وان كان فى خلوده فى النار نظر, وقتل مثله أفضل من قتل مائة كافر لان ضرره أكثر. 

Artinya : "Barang siapa yang merasa memperoleh dari Allah SWT. sesuatu kedudukan yang memberikan prioritas kebebasan meninggalkan sholat, dihalalkan-nya minuman keras dan diperbolehkannya makan harta pemerintah (seperti pengakuan sebagian orang yang mengaku bahwa dirinya sebagai ahli tashawwuf), maka tidak ragu-ragu lagi, bahwa dia harus dibunuh. Kedatipun ditetapkannya dalam neraka untuk selamanya atau tidak, masih dalam pembicaraan antar Ulama. Sedangkan membunuh orang yang seperti itu lebih baik dari pada membunuh seratus orang kafir. Karena dampak negatifnya lebih banyak".

Tampak Negatif bagi orang lain dan perjuangan


Kemungkinan besar orang lain ada yang mengikuti kesesatan yang dia lakukan, atau mengecam, menghina dan mengolok-olok, khususnya terhadap pengamal Sholawat Wahidiyah dan perjuangannya dan umumnya terhadap agama Islam.

Penutup


Jika di suatu daerah terjadi permasalahan sebagaimana tersebut, hendaknya Para Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) Daerah dan Pengamal lainnya berusaha meluruskan dengan secara lahir dan bathin. 

Dengan penuh bijaksana, yang bersangkutan diberi pengarahan, nasihat dan diamankan agar tidak diketahui oleh selain Pengamal dan Wallohu a'lamu bish-showaab.
×
Berita Terbaru Update